ketika Ulama mencari Nafkah

Apabila kita mencermati kehidupan Ulama salafus saleh, mereka telah memberikan contoh dan telada yang sangat mulia dalam menyeimbangkan antara kepentingan mencari ilmu dan mencari nafkah. Bahkan setiap Nabi dan Rasull berusaha dan berkarya untuk menopang kelangsungan dalam menyebarkan Risallah dan dakwah. Nabi zakaria menjadi tukang kayu, Nabi Idris menjahit pakaian, dan Nabi Daud membuat baju perang. Sehingga bekerja untuk hidup mandiri merupakan sunnah utusan Allah. Maka berusaha mencari nafkah baik dengan berdagang, bertani dan berternak tidak di anggap menjatuhkan martabat dan tidak bertentangan dengan sikap tawakal.

Bahkan Allah akan memberi ampunan kepada orang yang kelelahan karena mencari nafkah dan gigih bekerja sebagaimana saba Nabi SAW., “Barang siapa yang bermalam badannya lelah karena pekerjaannya, maka bermalam dalam keadaan terampuni dosanya.” (HR. Bukhari)

Inilah yang di pahami oleh para utusan Allah dan para ulama salaf sehingga mereka tergolong terhadap orang-orang yang rajin bekerja dan ulet dalam berusaha. Disisi lain, mereka juga gigih dan tangguh dalam menuntut ilmu dan menyebarkan agama. Tidak mengapa seseorang bekerja dibidang dakwah dan urusan kaum muslimin lalu mendapat imbalan dari bekerjaan tersebut, karena Umar Bin Khatab Ra. ketika menjadi khilafah mencukupi kebutuhan hidup keluarganya dari Baitul Mal.

Ketika menjadi khalifah, Abu Bakar Ash-Shiddiq Ra. setiap pagi memanggul beberapa helai pakaian untuk di jual, lalu mereka bertemu dengan umar dan Ubaidah bin Jarrah, maka mereka berkata, “Bagaimana kamu berdagang sementara kamu menjadi pemimpin kaum Muslimin?”.

Maka beliau berkata, “dari mana aku menghidupi kkeluargaku?”

Mereka menjawab , “kalo begitu kami akan menjatahkanmu setiap hari separuh kambing dari harta Baitul Mal.”

Abu Qasim Al-Khaty bertanya kepada Imam Ahmad: “Apa komentar Anda terhadap orang yang hanya diam di rumah atau di sebuah masjid lalu berkata aku tidak perlu bekerja karena rizkiku tidak akan lari dan pasti datang.?” Maka beliau menjawab, “Orang tersebut bodoh terhadap ilmu, apakah tidak mendengarkan sabda Rasulullah Saw.: “Allah menjadikan rizkiku di bawah kilatan pedang (jihad).”

Sahl bin Abdullah At Tustary berkata, “Barang siapa yang merusak tawakal berarti telah merusak pilar keimanan dan siapa yang merusak pekerjaan berarti merusak sunnah.”

Cobalah renungkan kehidupan para utusan Allah Swt. dan para ulama salaf, kegiatan dalam mencari ilmu dan berdakwah tidak pernah melalaikan mereka untuk mengais rezeki yang halal untuk menafkahi keluarganya. Dalam Ihya Ulumudin karya Imam Al-Ghazali disebutkan, para ulama jika sudah cukup mencari nafkah, maka mereka berdakwah,beribadah atau menuntut ilmu. Bagi mereka, mencari nafkah bukanlah tujuan utama mereka, tetapi bagaimana mereka beribadah kepada Allah. Kita makan dan minum agar kita dapat menegakan tubuh kita untuk beribadah kepada Allah. Oleh karena itu, kita harus bisa meneladani mereka baik dalam menuntut ilmu maupun dalam mencari nafkah, janganlah malas bekerja dengan alasan tidak bisa menuntut ilmu.

Apapun bentuk usaha bagi seorang muslim yang penting halal dan diperoleh dengan cara yang benar. Maka hal itu harus ditekuni dan dijalani dengan penuh suka cita, tidak gengsi, rendah diri atau malu terhadap profesinya yang dianggap oleh kebanyakan orang sebagai bentuk profesi hina dan tidak bermartabat. Padahal mulia tidaknya sebuah usaha atau profesi tidak bergantung pada bergengsi atau tidaknya dipandangan manusia, seperti bekerja di perusahaan asing yang ternama atau posisi jabatan kelas tinggi atau menduduki tempat “basah” yang banyak proyeknya. Namun kemuliaan sebuah usaha sangat ditentukan oleh kehalalan dan benarnya jenis usaha di hadapan Allah serta terpuji dalam pandangan syariat.

Karena adanya sebuah paradigma yang salah dalam memandang sebuah usaha dan profesi, menjadikan banyak manusia yang mengambil jalan pintas dalam memilih jenis usaha (pekerjaan). Mereka tidak lagi memperhitungkan halal haramnya, yang terpenting bisa bekerja mendapatkan uang yang banyak apapun caranya. Banyak di antara mereka yang terjerumus kedalam usaha kotor yang sangat dimurkai Allah Swt.. Dan tidak jarang pula diantara mereka saling bersitegang dalam saingan bisnis yang tidak sehat, saling menjatuhkan satu sama lain. sehingga tujuan pokok dalam berusaha, yaitu “usaha untuk menopang hidup agar bisa tenang” tidak terwujudkan.

Namun di sisi lain, terdapat sejumlah orang yang hisup bermalas-malasan dan enggan berusaha dengan alasan sibuk mencari ilmu atau mereka beranggapan bahwa semua bentukk usaha tidak lepas dari subhat yang bisa merusak sikap zuhud dan tawakal. Padahal siapa yang menyangka bekerja untuk mencari nafkah bisa merusak tawakal, pasti kebutuhan sehari-hari akan dipasok melalui infaq, sedekah, hadiah dan berbagai bentuk patungan dan pemberian orang lain, bahkan terkadang mereka tidak segan-segan mencela orang mampu yang tidak mau membantunya.

Sungguh sangat naif bila kita lihat orang yang paham agama dan berahlaq mulia namun mempunyai kebiasaan yang meminta-minta, suka mengeluh, menjadi beban orang lain, bermalas-malasan serta menghadapi kenyataan hidup dengan hanya berpangku tangan. Betul dengan apa yang di katakan oleh Umar bin Khatab Ra., “Sungguh terkadang aku kkagum terhadap seseorang, namun setelah aku tanyakan apakah dia mempunyai pekerjaan, kalau mereka menjawab:’tidak.’ Maka orang tersebut jatuh harga dirinya di hadapanku.”

Sungguh tidak masuk akal, ada orang yang tidak pernah beranjak dari Masjid untuk berzikir dan i’tikaf, sementara keluarganya terlantar dan kebutuhan kehidupannya di pasok orang lain. Mana tanggung jawab sebagai orang yang paham agama kalau memang kebutuhan hidup terkumpul dari patungan teman-teman dekat dan para tetangga? Jawaban apa yang kita berikan di akhirat nanti bila ternyata kewajiban rumah tangga kita yang menunaikan orang lain (baik orang tua, mertua, teman dekat atau sanak kerabat) sementara kita masih mempunyai kekuatan untuk bekerja? Maka Imam syafi’i berkata: “Tidak halal harta sedekah bagi orang yang masih punya kekuatan untuk bekerja.”

Incoming search terms:

Facebook facebook   Twitter twitter   Email email