Tag Archive | "hewan qurban 2013"

QURBAN-HEWAN-QURBAN-1

Tags: , , ,

BERQURBAN KARENA CINTA

Posted on 07 October 2013 by admin

Di sadur dari: Muhsin Hariyanto

“Ego” seringkali mengalahkan semuanya, dan bahkan tak jarang menjadi berhala yang tak terkalahkan. Bisa jadi kita – dalam keseharian kita – dikalahkan oleh ego kita, dan kita tak pernah merasa kalah karena kita menikmatinya, hingga kita menjadi budaknya tanpa daya. Ego, dalam kehidupan kita telah menjadi – semacam – tuhan yang terlalu kita cintai, kita hormati dan kita kagumi. Dan akhirnya kita pun terjebak dalam sikap “idolatry”. Menuhankan sesuatu yang bukan Tuhan.

Kisah Ibrahim a.s. telah menjadi cermin, bagaimana proses pencarian tuhan yang sessungguhnya berujung pada kesediaan untuk berkurban, mempersembahkan anak laki-laki yang sangat dicintainya untuk menunjukkan cintanya kepada Allah, Tuhan Yang Sesungguhnya. Dia (Ibrahim a.s.) tak ingin menuhankan anaknya, karena cintanya. Ia benar-benar hanya ingin mencintai yang tercinta, meskipun harus mengurbankan sesuatu yang sangat dicintainya, demi (untuk) menjadi ruh tauhidnya. Dia persembahkan Ismail – anak laki-laki tercintanya – untuk mewujudkan cintanya kepada Tuhan yang harus dicintainya lebih daripada cintanya kep-ada apa dan siapa pun, termasuk anak lelakinya. Dia telah berhasil melepaskan “ego”-nya demi cintanya kepada Tuhan Yang Dicintainya.

Kisah Ibrahim a.s. ini ternyata juga berlaku untuk Yusuf a.s., yang sanggup mengalahkan egonya ketika diprovokasi oleh Zulaikha, perempuan cantik yang bisa jadi menggetarkan syahwat setiap laki-laki yang dekat dengannya, untuk sekadar berbuat sesuatu yang diasumsikan dapat memuaskan dahaga setiap anak Adam.

Yusuf a.s. memang seorang lelaki, tetapi bukan sekadar lelaki yang mudah terkalahkan oleh setiap jebakan egonya, karena masih ada yang dianggap lebih penting olehnya daripada sekadar mengikuti syahwat kelelakiannya. Yusuf a.s. sadar bahwa ada yang harus lebih dikagumi, dicintai, dihormati dan ditaati daripada sekadar seorang perempuan secantik Zulaikha, Dialah Allah Sang Kekasih Abadi. Dan di saat itu pula nuraninya seolah berkata: “Innî akhâfullâh” (Aku takut kepada Allah), dan oleh karenanya ia tinggalkan Zulaikha seorang diri.

Lain halnya dengan cerita Adam-Hawa yang menyisakan sebuah ‘ibrah (pelajaran berharga), bahwa di ketika ego manusia mengalahkan nuraninya, maka tak seorang pun bisa mengelak dri godaan setan. Saat itu iblis menjadi pemenang, dan keduanya (Adam-Hawa) terpurik menjadi orang yang zalim, atau lebih tepat: : “mezalimi diri”, dan harus berhadapan dengan sebuah risiko berupa azab Allah yang diperuntukkan bagi setiap orang yang bersalah, karena terkalahkan oleh “ego”-nya.

Kita – umat manusia ini – kapan pun an di mana pun bisa menjadi Ibrahim-ibrahim, Yusuf-yusuf yang lain yang telah memenangkan pertarungan meealawan ego kita. Tetapi, juga bisa menjadi Adam-Hawa yang yang lain yang pernah terekalahkan oleh ego kita, menjadi santapan empuk para setan yang tidak akan pernah berhenti menggoda dari hal paling remeh sampai hal-hal penting yang yang sangat memerlukan perhatian.

Perhatikan salah firman Allah berikut:

“Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya. Demikianlah Allah telah menundukkannya untuk kamu supaya kamu mengagungkan Allah terhadap hidayah-Nya kepada kamu. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang berbuat baik.” (QS al-Hajj, 22: 37)

Pernahkan kita berkontemplasi sejenak untuk merenungkan kembali apa yang pernah kita lakukan? Di ketika kita berkurban, sudahkan kita berkurban karena Allah, atau sedikit banyak kita masih tergerak untuk melakukannya karena motif-motif yang lain, hingga niat kita mendua? Akhirnya keikhlasan kita pun tergores, karena sikap riya’ kita yang tiba-tiba muncul, mengendalikan sikap kita dan membuat kita terjerembab dalam “syirik kecil“ berupa ketidak-ikhlasan dalam berkurban.

Kurban, atau yang lebih tepat ditulis dengan transliterasi qurban, adalah sebuah istilah yang – bila dikembalikan kepada makna aslinya – bermakna “kedekatan atau pendekatan”, yang ketika dikaitkan dengan ibadah kita bermakna: “upaya pendekatan diri seorang hamba kepada Khaliq-nya”. Simbolnya bisa berupa “penyembelihan hewan kurban”, sebagaimana yang dilakukan oleh umat Islam pada waktu hari raya “Idul Adha”, atau – sebenarnya – bisa dengan simbol lain yang tidak harus berupa penyembelihan hewan.

Mempersembahkan “persembahan” kepada tuhan-tuhan adalah keyakinan yang dikenal manusia sejak lama. Dari kisah dua orang bersaudara — Habil dan Qabil (Anak Adam) — yang berakhir dengan tragis, berupa pembunuhan oleh yang dikuasai oleh ego-nya (Qabil), yang oleh karenanya tidak diterima amalnya oleh Allah, terhadap yang ikhlas berkurban karena Allah ( Habil). Kisah itu menandai bahwa “qurban“ seorang anak manusia akan mendapatkan ridha (diterima ) oleh Allah ketika dilakukan dengan ikhlas berlandasan pada ketakwaannya. Sebaliknya sehebat apa pun simbol pengurbanan seorang anak manusia, di ketika keikhlasan dan ketaqwaan itu tidak menandai tindakannya, maka Allah pun tidak akan bersedia menerimanya. Seekor domba, yang dipersembahkan dengan keikhlasan dan ketakwaan untuk berkurban, nilainya jauh melampai seratus ekor sapi atau onta yang dipersempahkan dengan sikap riya’. Dan oleh karenanya, kenapa Ibrahim a.s. mendapatkan kemuliaan dari Allah ketika dia jadikan Ismail sebagai instrumen pengurbanan, dan kemudian diganti oleh Allah dengan seekor qibas (salah satu jenis kambing yang menjadi simbol pengurbanannya)? Tentu saja bukan karena besar-kecil-nya simbol (instrumen) yang dipersembahkan. Semua terjadi sebagai konsekuensi dari keikhlasan dan ketakwaan Ibrahim a.s. kepada sang Khaliq. Dia (Ibrahim a.s.) mendekat kepada Allah dengan ”semangat pengurbanannya”, dan Allah pun mendekat karena keikhlasan dan ketakwaan Ibrahim a.s. kepada-Nya. Hingga karunia-Nya mengalir kepada Bapak-Anak (Ibrahim-Ismail) yang dengan sikap khanif (lempang)-nya memenuhi panggilan Allah untuk berkurban.

Kisah Ibrahim a.s. memang tidak sama dengan kisa Yusuf a.s., tetapi memiliki kesamaan nilai. Ada universal value (nilai-universal) yang bisa kita pahami dalam dua peristiwa yang berbeda itu, yaitu: “kemampunan untuk menundukkan ego“. Keduanya sama-sama berkemampuan untuk melawan godaan setan yang membujuknya dengan simbol yang berbeda, tetapi memiliki substansi yang sama. Ibrahm a.s. dan Yususf a.s.. sama-sama memiliki “rasa cinta penuh ketakwaan terhadap tuhannya “ yang memandunya untuk mengatakan “tidak“ terhadap godaan, dengan tetap berpegang teguh dengan hablulllah (tali-Allah), dan oelh karena sama-sama diselamatkan oleh Allah dan berhasil menjadi orang yang ridha untuk berdekatan dengan Allah, dan mendapatkan ridha (dari Allah) untuk dekat dengan-Nya. Keduanya menjadi hamba Allah selalu dekat dengan-Nya dan mendapatkan kedekatan dari-Nya karena semangat pengurbanannya dengan simbol-simbol pengurbanan yang berbeda, tetapi dengan keikhlasan dan ketakwaan yang sama.

Dalam konteks “qurban“ kita – umat Islam – pada hari raya idul Adha dan hari-hari tasyri’ di setiap tahun, Islam memoperkenalkan dua nilai penting dalam ibadah ini. Nilai kesalehan vertikal untuk beribadah kepada Allah, yang secara historis melestarikan kejadian penggantian “qurban“ nabi Ibrahim a.s. dengan seekor domba dan nilai kesalehan horisontal, berupa sedekah kepada siapa pun yang membutuhkan, meminta dan pantas untuk diberi.

Jadi esensi “qurban“ kita setiap tahun, bukanlah “penyembelihan hewan“, yang seringkali menjadi bahan yang diperdebatkan, tetapi semata-mata “upaya pendekatan diri kepada Allah dengan simbol-simbol yang hewan qurban“, yang semuanya – seharusnya – kita orientasikan hanya untuk mencari ridha Allah semata-mata. Sebagaimana yang diisyaratkan oleh Allah SWT dalam QS al-Hajj, 22: 37 di atas.

Dari (semangat) kurban yang semacam itulah, sebagaimana Ibrahim a.s. dan siapa pun yang meneladaninya, kita menjadi semakin cinta kepada Allah, dan Allah pun semakin cinta dengan diri kita.

Pesan Hewan Qurban

Di berdayakan oleh | Pondok Yatim | Hewan qurban | Berqurban |Download Majalah Edisi 2|

Comments (0)

KURBAN[1]

Tags: , , ,

Definisi dan Hukum Berqurban

Posted on 17 September 2013 by admin

Qurban adalah binatang ternak yang disembelih pada harihari Idul Adha untuk menyemarakkan hari raya dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah. Berqurban merupakan salah satu syiar Islam yang disyariatkan berdasarkan dalil Al Qur’an, Sunnah Rasulullah S.A.W dan Ijma’ (kesepakatan hukum) kaum

muslimin.

“Maka shalatlah karena rabbmu dan sembelihlah qurban!” (QS. Al Kautsar: 2)

“Katakanlah (wahai Muhammad): Sesungguhnya shalatku, nusuk/ibadah qurbanku, hidup dan matiku hanya untuk Allah rabb semesta alam. Tidak ada sekutu bagi-Nya, aku diperintahkan seperti itu dan aku adalah orang yang pertama kali berserah diri.” (QS. Al An’am: 162)

Makna nusuk dalam ayat di atas adalah menyembelih hewan, demikian penjelasan dari Said bin Jubair. Ada pula yang menyatakan bahwa makna nusuk adalah semua bentuk ibadah, salah satunya adalah menyembelih hewan. Pendapat ini bersifat lebih luas.

“Dan untuk setiap umat Kami tetapkan ibadah qurban, supaya mereka mengingat nama Allah terhadap rizki yang telah Allah karuniakan kepada mereka berupa binatang ternak. Maka sesembahan kalian itu adalah sesembahan yang satu, maka hanya kepada-Nyalah kalian berserah diri.” (QS. Al Hajj: 34)

Dalam kitab Shahih Bukhari dan Shahih Muslim dari Anas bin Malik , beliau berkata:

“Nabi S.A.W berqurban dengan dua ekor kambing kibasy yang berpenampilan sempurna. Beliau sembelih sendiri dengan tangannya. Beliau membaca bismillah, bertakbir dan meletakkan salah satu kaki beliau pada lambung kambing tersebut.”

Dari Abdullah bin Umar radhiallahu ‘anhuma, beliau berkata:

“Nabi S.A.W tinggal di Madinah selama sepuluh tahun dan selalu berqurban.” (HR. Ahmad dan Tirmidzi, beliau menyebutnya hadits hasan)

Dari Uqbah bin ‘Amir R.A, sesungguhnya Nabi S.A.W membagikan hewan qurban kepada para sahabat-nya. Ternyata Uqbah bin ‘Amr mendapat bagian ternak yang masih kecil, belum dewasa (jadzah). Maka ia berkata,

“Wahai Rasulullah, saya mendapat bagian berupa jadz-ah?” Rasulullah bersabda,“ Berqurbanlah dengannya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Dari Al Bara’ bin ‘Azib , sesungguhnya Nabi  bersabda:

“Barangsiapa menyembelih qurban setelah shalat ‘Ied maka ibadah qurbannya telah sempurna dan apa yang diperbuatnya itu telah sesuai dengan sunnah umat Islam.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Nabi S.A.W dan para sahabat R.A berqurban, bahkan Nabi bersabda bahwa qurban merupakan sunnah kaum muslimin yang berarti kebiasaan umat Islam. Oleh karena itu, umat Islam bersepakat bahwa berqurban itu disyariatkan, sebagaimana keterangan beberapa ulama. Namun terjadi perselisihan pendapat di antara para ulama, apakah qurban itu sunnah muakkad ataukah merupakan kewajiban yang tidak boleh ditinggalkan? Mayoritas ulama berpendapat bahwa qurban itu hukumnya sunnah muakkad. Ini adalah pendapat madzhab Syafi’i, Malik dan Ahmad, serta merupakan pendapat yang masyhur dari Imam Malik dan Imam Ahmad. Pendapat yang lain menyatakan bahwa berqurban itu hukumnya wajib. Ini adalah pendapat madzhab Abu Hanifah dan salah satu dari dua riwayat dari Imam Ahmad. Pendapat ini dipilih oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah, beliau berkata, “Ini merupakan satu dari dua pendapat dalam mazhab Malik atau bahkan merupakan pendapat yang lebih dikenal pada madzhab Imam Malik.” Menyembelih qurban lebih utama daripada sedekah uang senilai harga hewan qurbannya, karena beberapa alasan:

  • Menyembelih qurban merupakan amal Nabi S.A.W dan para sahabat.
  • Menyembelih qurban merupakan salah satu syiar Allah Ta’ala. Oleh karena itu jika orang lebih memilih untuk bersedekah niscaya syiar ini akan hilang.
  • Jika bersedekah seharga hewan qurban lebih utama daripada menyembelih hewan qurban tentu Nabi S.A.W telah menjelaskan kepada umat-nya dengan perkataan atau perbuatan beliau, karena Nabi selalu menjelaskan hal-hal yang terbaik untuk umatnya.
  • Bahkan jika bersedekah itu keutamaannya sama dengan berqurban, tentu hal ini juga telah dijelaskan oleh Nabi, karena bersedekah jauh lebih mudah daripada menyembelih qurban. Sebagaimana diketahui Nabi  tidak akan lalai untuk menjelaskan amal yang lebih ringan dilakukan oleh umatnya namun memiliki keutamaan yang sama dengan amal yang lebih berat. Di masa Nabi S.A.W pernah terjadi kelaparan, maka Nabi bersabda:

“Barangsiapa di antara kalian berqurban, maka setelah tiga hari tidak boleh di dalam rumahnya masih terdapat sisa hewan qurban.” Pada tahun berikutnya, para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, kami harus berbuat sebagaimana yang telah kami lakukan pada tahun kemarin?” Maka Nabi bersabda, “Makanlah daging hewan qurban, berilah makan kepada orang lain dan simpanlah. Karena pada tahun kemarin, orangorang tengah mengalami kesulitan, maka aku ingin agar kalian turut membantu mereka pada tahun itu.” (HR. Bukhari dan Muslim)

bnul Qayyim rahimahullah berkata, “Menyembelih hewan qurban pada waktunya lebih utama daripada bersedekah dengan uang senilai harga hewan tersebut. Oleh karena itu jika ada orang yang bersedekah dengan uang yang bernilai jauh lebih besar dibandingkan harga kambing denda (dam) —karena melaksanakan ibadah haji yang didahului oleh ibadah umrah yang juga dilakukan di masa haji (haji tamattu’) dan melaksanakan umrah sekaligus dengan ibadah haji dalam satu prosesi (qiran)— maka sedekah tersebut tidak bisa menggantikan dam. Demikian juga halnya dalam masalah berqurban.”

Hukum asal qurban adalah disyariatkan untuk orang-orang yang masih hidup, sebagaimana Rasulullah  dan para sahabat berqurban untuk diri dan keluarga mereka. Adapun pemahaman sebagian orang awam bahwa qurban itu khusus dikenakan bagi orang yang sudah mati adalah anggapan yang tidak berdalil.

Menyangkut hukum berqurban untuk orang yang sudah meninggal ada tiga macam:

a. Meniatkan agar orang yang sudah meninggal mendapatkan pahala berqurban bersama dengan orang yang masih hidup.

Sebagai misal, ada seorang yang berqurban untuk diri dan keluarganya. Orang tersebut meniatkan bahwa keluarga yang dia maksudkan mencakup yang masih hidup maupun yang telah meninggal.

Dalil yang membolehkan hal ini adalah perbuatan Nabi S.A.W berqurban untuk diri beliau sendiri dan sekaligus pula diperuntukkan bagi keluarga beliau. Adapun yang tercakup dalam keluarga yang beliau maksudkan adalah anggota keluarga beliau yang telah meninggal.

b. Berqurban untuk orang yang sudah meninggal dalam rangka melaksanakan wasiatnya. Dalil yang membolehkan hal ini adalah

firman Allah: “Barangsiapa mengganti wasiat setelah ia mendengarnya maka dosanya ditanggung oleh orangorang yang menggantinya. Sesungguhnya Allah itu Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”

(QS. Al Baqarah: 181)

c. Berqurban untuk orang yang sudah meninggal secara khusus sebagai bentuk ibadah tersendiri yang dilakukan oleh orang yang masih hidup atas inisiatif sendiri atau tanpa wasiat. Hal ini diperbolehkan, bahkan para ulama bermadzhab Hambali (Hanabilah) menyatakan bahwa pahalanya akan sampai ke orang yang sudah meninggal tersebut dan bisa merasakan manfaatnya. Pendapat ini berdasarkan analog dengan sedekah. Namun demikian dalam pendapat kami pribadi bahwa mengkhususkan qurban untuk orang yang sudah meninggal bukanlah sunnah Nabi, karena Nabi  tidak pernah berqurban untuk salah satu anggota keluarga beliau yang telah meninggal secara khusus. Beliau tidak berqurban untuk paman beliau, Hamzah. Padahal Hamzah termasuk kerabat beliau yang sangat mulia bagi beliau. Demikian pula, beliau tidak pernah berqurban untuk anak-anak beliau yang telah meninggal saat beliau masih hidup, yaitu tiga anak wanita yang sudah menikah dan tiga anak laki-laki yang masih kecil. Begitu pun, beliau tidak pernah berqurban untuk Khadijah isteri beliau yang tercinta. Juga tidak terdapat keterangan bahwa ada seorang sahabat di masa Nabi yang berqurban khusus untuk anggota keluarganya yang telah meninggal. Hal lain yang termasuk kesalahan dalam pandangan kami adalah perbuatan sebagian orang yang berqurban untuk orang yang sudah meninggal, pada tahun pertama kematiannya.

Qurban seperti ini mereka sebut sebagai qurban hufrah. Mereka berkeyakinan bahwa pahala qurban tersebut hanya dikhususkan untuk orang yang sudah meninggal saja. Jadi dalam qurban tersebut tidak boleh ada orang lain yang turut serta mendapatkan pahala qurban bersama dengan orang yang sudah meninggal tersebut.

Yang juga termasuk kesalahan adalah berqurban untuk orang yang sudah meninggal dengan inisiatif sendiri (tanpa wasiat) atau karena tuntutan wasiat, akan tetapi tidak pernah berqurban untuk diri sendiri dan keluarganya. Padahal jika mereka mengetahui bahwa seseorang yang berqurban dengan hartanya untuk diri dan keluarganya, maka hal ini sudah mencakup anggota keluarga yang masih hidup maupun yang sudah meninggal. Sekiranya mereka mengetahui hal ini tentu mereka tidak akan melakukan perbuatan sebagaimana yang telah mereka lakukan dan meninggalkan perbuatan yang sudah dicontohkan oleh Nabi. S.A.W

Daftar sekarang juga “Berkurban dobel pahala dan multi MANFAAT”

Comments (0)

daftar-sekarang

Tags: , , ,

Domba Qurban

Posted on 29 September 2012 by admin



QURBAN UNTUK YATIM DI PEDESAAN 2013
PONDOK YATIM AL-HILAL

1. Daging Qurban di distribusikan ke anak2 yatim duafa di pedesaan sehingga lebih bermanfaat dan sampai kepada yang sangat membutuhkan.

2. Multi Manfaat yatitu Mendapat pahala Qurban, tercatat menajdi penyantun Anak Yatim dan memberdayakan ekobomi pedesaan karena hewan qurban dibeli di sekitar pedesaan.

3. Donatur yang ber Qurban dan keluarganya akan di doakan oleh anak2 yatim semoga lebih berkah.

4. Distribusi Daging Qurban akan dibarengi dengan Pembinaan dan Motivasi bagi Anak Yatim sehingga membawa manfaat bagi kehidupan anak yatim kedepan

 


 

HARGA HEWAN QURBAN 2013 :


SAPI : Rp 13.300.000,- per ekor untuk 7 orang atau Rp1.900.000,-


DOMBA : Rp. 2.000.000/orang


REK MANDIRI No.. 1320012549953 an. Yayasan Al-Hilal



Form Pendaftaran

Nama Anda (wajib) :
Emaill Anda (wajib) :
Nomor Hp (wajib) :
Pilih Hewan (wajib) :  Kambing Rp2.000.000/orang Sapi Rp1.900.000/orang Sapi Rp13.300.000/7 orang
Alamat Anda :
Pilih Bank Transfer :
Upload Bukti Transfer :
file yang di ijinkan .jpg, .png, .gif, .bmg
Catatan Tambahan :

 

Comments (1)


CHAT DENGAN STAFF KAMI:

Hendra
Iwan Setiawan
Handriana